1.
Kuttab
Kuttab merupakan pusat pendidikan islam
yang terlama. Tampaknya kuttab ini didirikan oleh orang arab pada masa abu
bakar dan umar, yaitu sesudah mereka melakukan penaklukan – penaklukan dan
sesudah mereka mempunyai hubungan dengan bangsa – bangsa yang telah maju. Pada waktu
itu mereka telah merasa pentingnya perluasan penyiaran agama islam, dan
memperlengkapi keturunan – keturunan mereka dengan kebudayaan dan pengetahuan
agar sejalan dengan masa transisi baru, di mana orang – orang arab telah
beralih dari kehidupan yang bercorak isolasi dan baduwi kepada suatu keadaan
kehidupan yang yang mempunyai hubungan dan kerjasam dengan bangsa –bangsa yang
lebih peradaban. Akan tetapi, walaupun kuttab itu sepanjang masa tetap bercorak
islam, di seluruh negeri islam kuttab itu pada umumnya merupakan tempat yang
utama mengajarkan Al Quran untuk anak – anak.
Kuttab memegang peranan penting dalam kehidupan islam karena mengajarkan Al Qur’an bagi anak – anak dianggap suatu yang perlu, sehingga kebanyakan para ulama berpendapat, mengajarkan anak – anak semacam fardu kifayah, disamping itu NAbi juga mengatakan bahwa belajar itu sangat perlu sehingga beliau mewajibkan tiap – tiap tawanan perang badar untuk mengajarkan dua belas anak orang –orang islam sebagai ganti tebusan perang.
Kuttab telah tersebar luas dengan
tersebarnya islam di seluruh pelosok negeri,dan pembentukan kuttab untuk
mengajarkan AL Qur’an, membaca, menulis dan agama, dianggap sebagai pekerjaan
yang paling mulia dan terhormat disisi Allah, sehingga kebanyakan berlomba
–lomba untuk mendidiknya. Prof. Khuda Bakhs mengatakan bahwa, pendidikan dasar
atau pendidikan kuttab berkembang secara biasa tanpa campur tangan pemerintah.
Pendidikan dasar ini bukanlah satu macam pendidikan yang terdapat pada masa
modern saja, akan tetapi perhatian terhadap ini telah timbul dari pihak
perorangan secara spontan pada masa – masa islam yang telah lalu, maka oleh
karena itu kuttab telah terdapat di setiap desa, baik ia didirikan disamping
masjid ataupun bukan. Pada abad ke – 2 hijriah di desa –desa kecil negeri
Persia telah diwajibkan mengirim anak – anak ke kuttab secara teratur tanpa
campur tangan pemerintah.
Pendidikan pada kuttab adalah semua
orang, di situ belajar anak – anak orang kaya dan miskin. Para guru yang
mengajar pada kuttab dilarang membeda – bedakan di antara anak – anak orang
kaya dengan anak – anak orang miskin dalam belajar. Ini tidak lain, hanya
karena system pendidikan islam adalah mengantu system demokrasi, disana tidak
ada perbedaan golongan dalam belajar, maka oleh karena itu tidak ada disana
sekolah –sekolah khusus untuk anak – anak orang kaya atau golongan tertentu
dari anak – anak warga Negara, tetapi yang ada disana adalah satu anggapan
bahwa pendidikan itu harus dijadikan sehingga semua dapat memperolehnya.
Kadang - kadang disana ada sebagian dari
anak – anak orang miskin yang belajar di
kuttab memperoleh makanan dan pakaian secara Cuma – Cuma. Anak perempuan
memperoleh hak yang sama dengan anak laki – laki dalam belajar, karena menuntu
ilmu adalah wajib bagi orang islam, sekalipun berpergian anak – anak perempuan
bersama anak laki – laki ke kuttab, kadang
-kadang tidak disukai oleh sebagian ulama dengan alas an behwa belajar
bersama seperti itu dapat menimbulkan hal – hal yang dinignkan.
2.
Masjid
dan Jami’
Masjid dapat dianggap sebagai lembaga
ilmu pengetahuan yang tertua dalam islam, pembangunannya dimulai sejak zaman
nabi dan ia tersebar ke seluruh negeri arab bersamaan bertebarnya islam
diberbagai pelosok negeri tersebut, dalam masjid inilah mulai mengajarkan Al
Qur’an dan dasa – dasar agama islam pada masa Rasulullah, disamping tugasnya
yang utama sebagai tempat untuk menunaikan sholat dan ibadah.
Masjid dan Jami’ berfungsi sebagai sekolah
menengah dan perguruan tinggi dalam waktu yang sama. Sebenernya, masjid apda
pertama kalinya merupakan tempat pendidikan dasar, akan tetapi orang – orang
islam berpendapat lebih baik memisahkan pendidikan anak – anak pada tempat yang
tertentu kemudiannya, demi menjaga
kehormatan masjid dari keributan anak – anak dank arena mereka belum mampu
menjaga kebersihan.
Di antara masjid – masjid dan jami’ yang
terkenal sebagai pusat kegiatan belajar mengajar adalah :
a.
Jami’
umar bin ash. Ia digunakan sebagai tempat belajar mulai tahun 36H. mula –mual
disini diajarkan pelajaran agama dan budi pekerti, kemudian pendidikan di situ
menjadi luas secara berangsur – angsur dengan ditambahkan beberapa mata
pelajaran. Pada waktu imam Syafi’I datang kemasjid ini untuk menjadi guru pada
tahun 182H. ia melihat di situ ada 8 buah halaqah (lingkaran) yang penuh dengan
pelajar.
b.
Jami’
ahmad bi thulun. Masjid ini sempurna didirikan pada tahun 256H dan pada tahun
ini pula para ulama dan fuqaha mulai mengajar, kemudian pendidikan disitu terus
berkembang, sehingga melengkapi pelajaran fikih, hadist dan ilmu kedokteran.
c.
Masjid
Al Azhar. Masjid al azhar dianggap sebagai lembaga ilmu pengetahuan islam yang
termasyur, dan kemasyurannya ini masih sampai pada masa kita sekarang. Pada
waktu sekarang ini universitas Al Azhar bukan lagi lembaga pendidikan tinggi
agama, akan tetapi disana telah terdapat berbagai fakultas untuk pendidikan
umum. Berbicara tentang masjid al azhar, al maqrizi menjelaskan bahwa disana
disediakan makanan bagi pelajar miskin, sedangkan harta –harta wakaf yang
terdapat disitu digunakan untuk memelihara masjid dan untuk bea siswa bagi
murid – murid yang belajar disitu. Demikian pula ia mengatakan bahwa, pelajar
–pelajar miskin yang bertempat tinggal dimasjid ini berjumlah kadang –kadang
750 orang sebagian mereka datang dari Persia, magrib, dan petani – petani dari
mesir sendiri, dan tiap – tiap pendatang ini tinggal di asrama yang disediakan
oleh Al Azhar. Adapun jumlah – jumlah masjid yang sangat banyak di negeri –
negeri islam, sebagaimana dapat kita saksikan dari bekas – bekasnya yang masih
ada sekarang ini, kecuali di masjid – masjid tertentu saja.
3.
Dawarul
hikmah dan dawarul ilmu
Dawarul hikmah ini muncul pada waktu
bercampurnya bermacam –macam bangsa dan perradaban pada masa kerjaan abbasiah dan
pada masa bangkitnya gerakan intelek yang hebat yang telah mendorong orang –
orang islam pada waktu itu untuk memperoleh ilmu – ilmu pengetahuan zaman kuno.
Menurut pendapat yang lebih kuat, lahir lembaga –lembaga ini adalah pada masa
Ar Rasyid. Tujuan utama daripada mendirikan lembaga – lembaga ini adalah untuk
mengumpulakn dan menyalin ilmu – ilmu pengetahuan asing, terutama ilmu
pengetahuan – ilmu pengetahuan orang griek dan falsafah mereka ke dalam bahasa
arab untuk dipelajari. Pada waktu itulah telah diterjemahkan kitab – kitab
berbahasa asing ke dalam bahasa arab dan telah menghasilkan ulama – ulama yang
terkenal, di antaranya al khawarijmi sebagai ahli ilmu falak yang terkenal dan
ja’far Muhammad sebagai ahli dalam ilmu ukurdan mantiq.
4.
Madrasah
Madrasah adalah satu jenis yang lain dari
lembaga pendidika tinggi dan ia muncul pada akhirabad ke IV Hijriah.
MADRASAH ( tempat belajar, dari akar kata
darasa : belajar). Nama atau sebutan bagi sekolah agama islam, tempat proses
belajar mengajar ajaran islam secara formal yang mempunyai kelas (dengan sarana
antara lain meja, bangku dan papan tulis) dan kurikulum dalam bentuk klasikal.
Padanan kata madrasah dalam bahasa Indonesia adalah sekolah.
Sementara itu, pengertian yang berasal
dari bahasa arab di atas menunjukan bahwa tempat belajar tidak mesti di suatu
tempat tertentu, tetapi bisa dilaksanakan dimana saja, dirumah, disurau,langgar
atau masjid. Tempat ini dalam sejarah lembaga –lembaga pendidikan islam
memegang peranan sebagai tempat belajar bagi umat islam. Dalam perkembangan
selanjutnya, kata madrasah secara teknis mempunyai arti atau kondisi tertentu,
yaitu suatu gedung atau bangunan tertentu yang lengkap dengan segala sarana dan
fasilitas yang menunjang proses belajar agama.
Kata dan istilah madrasah bisa juga
berarti aliran atau madzhab, yaitu sebutan bagi kelompok ahli yang mempunyai
pandangan atau faham yang sama dalam ilmu – ilmu keislaman, seperti dibidang
fikih ( hokum islam), maka, dalam literature islam klasik (kitab – kitab
kuning) sering ditemui kata madrasah. Penulis – penulis barat menerjemahkannya
menjadi school atau aliran.
Seperti
madrasah maliki, madrasah syafi’I,
madrasah hanafi dan madrasah hambali yang sinonim denganmadzah maliki, mazhab
syafi’I, mazhab hanaafi dan mazhab hambali.
Al maqrizi mengatakan tentang madrasah
sebagai berikut. Madrasah itu dikenal pada masa sahabat dan tabi’in. ia
diciptakan sesudah 400 tahun dari tahun hijriah. Madrasah yang mula - mula didirikan dalam islam ialah madrasah
yabg didirikan sebuah sekolah oleh amir nashr bin sabkhatkin.di antara – antara
madrasah yang didirikan masa dahulu ialah madrasah Nizamiyah di Baghdad.
Sekolah ini didirikan oleh perdana menteri Nizhamul Mulk, dan didirikan pada
tahun 457 H. disini mengajr syaikh Abu Ishaq Al Sirazi Al firuzbadi,pengarang
kitab “At TAnbih” dalam ilmu fikih, dalam mazhab al imam syafi’i. sejak itu ia
telah diikuti oleh orang –orang dari Iraq, khurasan, mawaraun nashr dan dari
jazirah dan di al bakr.
Adapun di mesair, madrasah – madrasah
baru didirikan sesudah hilangnya kerajaan fatimiyah dan sesudah berdirinya
kerajaan ayyubiyah. Pada masa kerajaan ayyubiyah inilah didirikan madrasah –
madrasah sehingga ia tersebar sangat luas. Penebaran madrasah – madrasah ini
tetap berjalan terus pada masa al malik.,
demikian pula di syiria madrasah – madrasah banyak didirikan pada masa
ini.
Biasanya sebuah madrasah dibangun untuk
salah seorang ahli fikih yang termasyhur dalam salah satu mazhab yang empat.
Umpamanya nuruddin Mahmud bin zinki telah didirikan didamaskus dan halab
beberapa madrasah utuh mazhab syafi’I dan mazhab hanafi,dan telah dibangun pula
sebuah madrasah untuk kedua mazhab ini di kota mesir.
Madrasah itu ridak berbeda dari masjid
atau jami’. Baik dari segi bangunan, tugas maupun tujuannya. Hanya madrasah itu
itu lebih lengkap persiapannya untuk studi dan untuk tempat tinggal bagi
pelajar – pelajar yang belajar seacara full timer. Madrasah pun telah digunakan
untuk melaksanakan tujuan – tujuan masjid, seperti digunakan untuk melakukan
shalat sebagaimana dilakukan di masjid- masjid, kemudian juga madrasah juga
digunakan sebagai pengadilan. Namun demikian madrasah itu mempunyai tugas pokok
yang tersendiri, yaitu mengajar fikih yang sejalan dengan satu atau lebih mazhab
ahlu sunnah yang empat itu, dengan cara menarik pelajar- pelajar untuk
menggunakan waktu mereka sepenuhnya dalam belajar, dan memberikan gaji tetap
bagi para guru, sehingga mereka tidak usah mencari pekerjaan lain untuk mencari
penghidupan mereka.
5.
Al khawanik,
azzawaya dan arrabath
Ditinjau dari banya segi, lembaga –
lembaga ini lebih banyak menyerupai monastery dan hermitage, karena pelajar –
pelajar mengasingkan diri mereka untuk belajar dan beribadat di lembaga –
lembaga ini, sebagaiman biasanya disediakan untuk mystic atau orang tasawwuf.
Tampaknya al khawanik ini tersebar luas dan lebih berperan dari azzawaya dan
arrabath. Al maqrizi mengatakan tentang salah satu dari al khawanik ini yang
disana telah diatur beberapa mata pelajaran, diantaranya adalah empat mata
pelajaran untuk fuqaha empat mazhab, beberapa pelajran hadist nabi. Beberapa
mata pelajaran untuk membaca al quran dalam tujuh riwayat. Tiap – tiap mata
pelajaran diasuh oleh seorang guru, dan tiap – tiap guru mempunyai sekumpulan
pelajar, dan diisyaratkan kepada mereka menghadiri pelajaran dan melaksanakan
semua protokolaor tasawuf. “ tiap – tiap hari diatur bagi tiap murid makanan,
daging, roti, dan dalam sebulan sekalo diberikan halwa, sabun dan minyak”. Pada
sebagian alkhawanik diperlengkapi dengan semua kebutuhan para pelajar di dalam
khanqah masing – masing, seperti makanan, minuman, pakaian dan obat – obatan,
bahkan terdapat disana tukang cukur bagi pelajar – pelajar dan memijit badan
mereka, sehingga memungkinkan mereka mengasingkan diri dalam khanqah masing –
masing untuk belajar dan beribadat dan tidak perlu berhubungan dengan dunia
luar.
Adapun zawiyah menyerupai khanqahdari
segi tujuan, akan tetapi zawiyah ini lebih kecil dari khanqah, dan dibangun
untuk orang –orang tasawuf yang fakir supaya mereka dapat belajar dan
beribadat. Contohnya salah seorang raja dari al mamalik membangun sebuah
zawiyah itu didirikan untuk seorang syaikh yang termasyhur yang bertugas untuk
menyiarkan ilmu pengetahuan dan mengasingkan diri untuk beribadat. Pada umumnya
zawiyah itu dikenal dengan nama seorang syaikh yang terkenal dengan ilmunya dan
takwanya.
Menurut pengertian yang diberikan al
maqrizi yang dimaksudkan dengan arrabath ialah rumah – rumah yang sufi dan
tempat tinggal mereka yang didiami oleh sejumlah yang terbatas dari fuqara’
yang mengasingkan diri yang tidak mempunyai keluarga dan mempersiapkan diri
mereka untuk belajar dan beribadat semata – mata.
Disana telah didirikan pula arrabath yang
khusus bagi para wanita, dimana mereka bertempat tinggal, beribadat, dan
mengajrkan pelajaran agama didalamnya. Disana telah terdapat pula ribath yang
dikenal dengan nama ribath al bagdadiyah yang dibanhun pada tahun 684 H untuk
seorang syaikh wanita yang bernama syaikhah Zainab Al Baghdadiyah. Beliau
bertempat tinggal di situ bersama – sama dengan sejumlah wanita yang baik –
baik yang mengasingk diri untuk belajar dan beribadat.
6.
Al
baristan
Orang- orang islam mendirikan al
bimaristan untuk pengobatan orang- orang islam dengan cara gratis dan untuk
mempelajari ilmu kedokteran secara praktis. Menurut keterangan al maqrizi,
orang yang mula – mula yang membangun al bimaristan dan rumah sakit adalah al
wahid bin abdul malik pada tahun 88 H. di antara Al Bimaristan al mansuri al
kabir yang didirikan oleh al malik al mansuir, salah seorang raja al mamalik
pada tahun 673 H dan disana dibuat obat – obatan dan dipekerjakan dokter
–dokter. Bagi tiap – tiap golongan orang sakit disediakan tempat dan air
mengalir pada semua tempat ini. Disana telah dikhusukan pula untuk memasak
makanan, minuman dan obat – obatan disamping itu telah diadakan pula sebuah
tempat untuk memisahkan obat – obatan dengan minuman, dan tempat khusus bagi
para dokter kepala yang dipergunakan untuk memberi mata pelajaran kedokteran.
7.
Halaqotud
dars dan al ijtima’at al ilmiyah
Salah satu cirri dari pendidikan islam
ialah mudah dan elastic, dan sebagai bukti untuk itu ialah terdapat halaqatud
dars dan il ijtima;at al ilmiyah di mana – mana yang bertujuan untuk menyebarkan
ilmu. Halaqat ini merupakan salah satu cara penting menyebarkan ilmu
pengetahuan dan kebudayaan dengan cara yang mudah dan terikat dengan tempat
yang tertentu. System ini telah membantu pembahasan ilmu secara merata yang
dilakukan secara perorangan, berhubungan dengan guru dan berdiskusi. System ini
juga telah membantu pembahasan ilmu secara merata yang dilakukan oleh
perorangan berhubungan dengan guru dan dengan berdiskusi. System ini juga telah
membantu tersebarnya perpustakaan yang banyak di dunia islam dan buku – buku
yang tidak sedikit. Halaqatut dars diadakan di rumah – rumah para ulama, di
istana raja – raja dan pembesar – pembesar. Sebagai contoh hal itu ialah ibnu
arabi pada abad ke 2 hijriah, beliau mengadakan halaqatud dars yang dihadiri
oleh pengunjung yang banyak. Abu abbas tsa’ab mengatakan bahwa beliau melihat
siding halaqah yang diadakan oleh ibnu arabi yang dihadiri oleh kurang lebih
100 orang, dimana beliau mendiktekan kepada mereka sejumlah buku yang dibawa
atas beberapa unta. Salah satu untuk memuaskan kesenangan otak para khalifah
dan penguasa memanggil para ulama kerumah mereka untuk berdiskusi masalah –
masalah keagamaan dan ilmu pengetahuan bersama mereka. Untuk menjelaskan ini,
al maqrizi mengatakan dalam bukunya Nafhuth thib, bahwa beberapa cirri dari
ulama dan ahli fikih andalus, mereka ini menghafal mazhab – mazhab yang lain
yang dibahas di hadapan raja – raja mereka atau di istana para khalifah dan
orang – orang kaya.
8.
Duwarul
kutub
Berbicara tentang lembaga pendidika
dalam islam, sangatlah patu disebutkan duwarul kutub(perpustakaan –
perpustakaan) yang besar yang memegang peranan penting dalam menyukseskan tugas
– tugas lembaga – lembaga pendidikan tersebut dalam bentuk yang lebih sempurna
dan juga membantu berlangsungnya terus pelajaran, prestasi, penelitian
perorangan, serta memudahkan cara- cara memperoleh pendidikan diri bagi orang
banyak. Perpustakaan – perpustakaan itu telah tersebar dalam bentuk yang belum
pernah dikenal sebelum itu dan lagi ia merupakan satu keistimewaan khusus bagi
lembaga – lembaga pendidikan islam. Kebanyakan madrasah – madrasah, masjid –
masjid, duwarul ilmi da duwarul hikmah telah diisi dengan perpustakaan –
perpustakaan besar.
Al maqrizi menyebutkan perpustakaan –
perpustakaan yang besar didirikan dai samping – samping masjid dan darul hikmah
yang di buka bagi para peminat – peminatnya yang terdiri dari para pembaca dan
pennyali bermacam – macam cabang ilmu pengetahuan, dimana didalamnya juga disediakan
tinta dan kertasa tulis. Demikian ia juga menyebutkan perpustakaan yang
didirikan di samping madrasah Al Fadiliyah yang mempunyai buku – buku sejumlah 1.000.000
buah. Hal ini semuanya terjadi pada masa orang – orang belum lagi mengenal
cetakan.
Ibnu Qufthi menjelaskan pula tentang adanya sebuah perpustakaan yang
berisi buku – buku tentang ilmu ukur dan ilmu falak yang berjumlah 6.500 buah
dan disana juga terdapat didalamnya dua buah bola bumi, sebuah diantaranya
kepunyaan bathleimus dan satu lagi kepunyaan abul hasan ash shufi, keduanya
berharga 3.000 dinar.
Yaqut dalam bukunya Mu’jam menjelaskan
bahwa karkar di sekitar al qansh terdapat sepetak tanah yang berharga kepunyaan
ali bin yahya bin al munjim, yang padanya didirikan sebuah istana yang besar
dan didalamnya terdapat sebuah perpustakaan yang besar pula dan diberi nama
“khazanatul Hikmah”.
Sumber : Prof. Dr. Suwito, MA, 2005.Sejarah Sosial Pendidikan Islam, jakarta : prenada media
Tidak ada komentar:
Posting Komentar